SELAMAT DATANG SUARA CENDRAWASIH NEWS Presiden KSPI: Direksi Freeport Harus Dipidanakan - suara cenderawasih news
Headlines News :
Home » » Presiden KSPI: Direksi Freeport Harus Dipidanakan

Presiden KSPI: Direksi Freeport Harus Dipidanakan

Written By Unknown on Rabu, 17 Desember 2014 | 20.31

                                       Rabu, 29 Mei 2013 - 11.47 WIB | Dibaca : 472 kali

Presiden KSPI: Direksi Freeport Harus Dipidanakan
© Suara Papua
PAPUAN, Jakarta --- Terkait tewasnya 28 karyawan PT Freeport Indonesia, di Areal Big Gossan, Timika, Papua, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta buruh Freeport agar dapat melaporkan seluruh direksi Freeport McMorran maupun direksi Freeport Indonesia agar dapat dipidanakan.

"Seluruh direksi Freeport harus dipidanakan. Tangkap dan penjarakan mereka, sebab telah jelas-jelas mengorbankan nyawa 28 buruh Freeport Indonesia," kata Said Iqbal, dalam sesi diskusi "Mengusut Yang Silam, Menggugat Pelanggaran, Menyusun Langkah Kedepan" yang digelar National Papua Solidarity (NAPAS), di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (29/5/2013) siang tadi.

Menurut Iqbal, para direksi Freeport harus dipidanakan sebab sejak awal Freeport tidak memperhatikan keselamatan kerja seluruh buruh, sehingga menyebabkan 28 nyawa melayang dengan mudahnya.

"Tidak pelru ada laporan Polisi atau laporan dari buruh, seharusnya Polisi sudah menangkap mereka yang bertanggung jawab dalam kematian 28 warga sipil. Kejadian yang sama sudah pernah terjadi di tahun 2003, seharusnya Freeport lebih hati-hati lagi," ujarnya.

Iqbal juga meminta agar persoalan di PT Freeport Indonesia tidak dilihat sebagai masalah orang Papua, buruh Freeport, atau masalah nasional.

"Persoalan Freeport adalah masalah kemanusiaan, karena itu harus dilihat secara luas. Saya juga akan berkomunikasi dengan teman-teman konfederasi buruh di Amerika agar bisa melobi senat untuk menekan pemerintah Amerika terkait persoalan Freeport," ujarnya.

Ketika ditanya terkait usulan penutupan PT Freeport Indonesia, Iqbal mengaku setuju dengan gagasan tersebut, asalkan nasib buruh kembali dipikirkan jika Freeport benar-benar ditutup.

"Kalau Freeport ditutup, bagaimana dengan nasib buruh. Mau nasionalisasi atau renegosiasi, saya setuju, asalkan perlu diskusi yang secara baik, teruma nasib buruh kedepannya," tambahnya.

Sementara itu, Herman Katmo, Tim Dokumentasi, Riset dan Informasi NAPAS menyatakan persoalan Freeport tidak terlepas dari status politik tanah Papua, termasuk hak menentukan nasib sendiri rakyat Papua Barat yang hingga saat ini masih terus diperjuangkan.

"Freeport sangat erat kaitannya dengan status politik tanah Papua. Bayangkan saja, Freeport masuk di tahun 1967, dua tahun sebelum Papua resmi menjadi bagian dari Indonesia melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA)," kata Karmo.

Menurut Katmo, sejak Kelly Kwalik, salah satu pejuang hak asasi manusia di sekitar areal PT Freeport Indonesia ditembak mati Densus 88 Anti Teror, dengan tuduhan OPM atau separatis, hingga kini penembakan masih terus terjadi di areal PT Freeport Indonesia.

"Saya lihat orang Papua mau digiring sebagai teroris, OPM, atau separatis agar melegitimasi berbagai aksi penembakan di Papua, khususnya di arel Freeport," ujarnya.

Sekedar diketahui, longsong yang terjadi di areal Big Gossan, Freeport Indonesia, telah menewaskan 28 warga sipil, dan menyebabkan belasan lain luka-luka.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

okto jeczon gobai. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara cenderawasih news - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya